Kejari Gunungsitoli didesak untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 senilai Rp38,5 miliar.
Pimpinan aksi Fatiziduhu Zai mendesak Kejari Gunungsitoli agar segera mengambil langkah tegas tanpa pilih kasih atas kasus tersebut, serta seluruh pihak yang terkait segera diperiksa, mulai dari perencana hingga pengambil keputusan relokasi tapak RSU tersebut, apa lagi pemindahan lokasi rumah sakit dimaksud belum memiliki persetujuan DPRD Kabupaten Nias.
Dilanjutkan koordinator aksi Frengki N. Ndruru Kami siap mempertaruhkan segalanya untuk membuka seluruh tabir gelap kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli.
Usai orasi, beberapa perwakilan massa diterima Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu untuk menyerahkan surat pernyataan sikap yang telah disediakan sebelum
Menanggapi aksi tersebut, Kajari Gunungsitoli Firman Halawa berterima kasih atas dukungan masyarakat dan memastikan bahwa penanganan perkara dimaksud dilakukan sesuai ketentuan, sementara proses penetapan tersangka korupsi, harus didukung minimal dua alat bukti. Setiap proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tandas Kejari. (01)


Posting Komentar